MEDAN, kedannews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor Vixion di warnet Robben Game Center Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan salah satu pelaku yang diamankan berinisial DYP (16) warga Kuta Tualah, Kecamatan Namorambe, Kab Deli Serdang.
“Pelaku berjumlah dua orang, untuk satu pelaku lagi berinisial FB alias Iqbal (20) warga Patumbak masih dalam pengejaran (DPO), ” ucap Kompol Yayang, Selasa (26/3/2024).
Kapolsek menjelaskan peristiwa pencurian sepeda motor itu dialami oleh korban Hendra Manik (44) yang merupakan pemilik dari warnet Robben Game Center.
“Kedua pelaku merupakan karyawan warnet milik korban sebagai operator, Aksi pencurian itu timbul ketika pelaku FB (DPO) melihat ada 1 unit sepeda motor Vixion warna hitam BK 5991-AAC terparkir di dalam warnet dan jarang digunakan,” tambah Kapolsek.
Dalam aksinya, kata Kapolsek, pelaku menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor milik korban.
“Pelaku FB (DPO) meminta pelaku DYP untuk mengambil kunci leter T dibawa Jok sepeda motornya. Setelah berhasil menghidupkan sepeda motor milik korban, pelaku DYP pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor milik FB.












