Saat korban hendak pulang sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka sudah menunggu di depan warung. Cekcok kembali pecah. Tersangka mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang dan menikam korban tiga kali. Pelapor yang berusaha melerai diancam pisau sehingga tak berani mendekat.
Korban mengalami luka tusuk di rusuk kiri, perut belakang, dan paha. Sempat dirawat di RS Naray Dumai, namun Rabu 6/5/2026 sekitar pukul 12.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah serangkaian penyelidikan, Senin 15/6/2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tim mendapat informasi tersangka berada di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.
Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan dibackup Satreskrim Polres Dumai, Satreskrim Polres Rokan Hilir, dan Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.30 WIB, tim gabungan menggerebek sebuah rumah. Tersangka diamankan saat bersembunyi di kamar, belakang lemari.
Dari interogasi, tersangka mengakui menikam korban tiga kali dengan sebilah pisau. Polisi menyita barang bukti berupa satu helai singlet berlumur darah, satu celana jeans pendek berlumur darah milik pelapor, dan satu unit motor Honda Sonic yang dipakai tersangka mengambil senjata dan melarikan diri.






