Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ditangkap Usai Bersembunyi 1,5 Bulan

×

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ditangkap Usai Bersembunyi 1,5 Bulan

Sebarkan artikel ini

Pelaku AR (27) tikam korban 3 kali usai cekcok saat minum tuak. Polisi sita pisau, pakaian berlumur darah, dan motor Honda Sonic

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 atau Pasal 469 ayat 2 KUHPidana. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dumai melalui IPTU Apriadi menegaskan Polres Dumai berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana di wilayah hukumnya. Ia mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah dengan cara baik, bukan kekerasan.

MEMPROSES ADSENSE...

Sumpah Pemuda Pemko Medan