Hukum & Kriminal

Polsek Tanjung Pura Gerebek Sarang Narkoba di Langkat, Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar

4
×

Polsek Tanjung Pura Gerebek Sarang Narkoba di Langkat, Gubuk Tempat Konsumsi Sabu Dibakar

Sebarkan artikel ini

Polisi temukan alat hisap sabu di perkebunan sawit, warga apresiasi langkah cepat pemberantasan narkotika

Petugas dan warga membakar gubuk yang diduga sarang narkoba di areal perkebunan kelapa sawit Dusun XII Pangkalan Garib, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dalam kondisi penindakan, Senin malam (30/3/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

LANGKAT, kedannews.co.id – Polres Langkat melalui jajaran Polsek Tanjung Pura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, Senin malam (30/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, SH, MH, bersama personel kepolisian serta didampingi perangkat desa setempat.

Operasi ini menyasar area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun XII Pangkalan Garib, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebuah gubuk sederhana beratapkan pelepah sawit yang diduga kuat dijadikan tempat konsumsi narkotika jenis sabu. Di lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah mancis dan kaca pirex yang lazim digunakan sebagai alat hisap sabu.

Namun, saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya pelaku di lokasi tersebut. Meski demikian, langkah tegas tetap dilakukan guna mencegah tempat itu kembali digunakan.

Petugas bersama masyarakat setempat kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap gubuk tersebut sebagai bentuk tindakan preventif.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar.

“Polres Langkat berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan oleh seluruh jajaran Polsek guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

Sementara itu, Kepala Dusun XII Pangkalan Garib, Rudi, mewakili masyarakat setempat, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah cepat merespon laporan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap lingkungan kami terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Langkah ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di tingkat lokal.