âTujuannya untuk memasukkan korban ke dalam goni dan berupaya menghilangkan barang bukti serta jejak tindak pidana tersebut,â katanya.
Korban Dimasukkan ke Dalam Boks Kontainer
Dalam prarekonstruksi juga terungkap bahwa tersangka sempat meminta bantuan seorang rekannya untuk mengambil sebuah kontainer boks dari rumah tersangka.
Pertemuan antara keduanya dilakukan di gerbang penginapan yang kemudian menjadi lokasi TKP kedua.
âKontainer boks itu diambil dari rumah tersangka pertama. Namun tersangka kedua tidak masuk ke dalam penginapan. Serah terima boks dilakukan di gerbang,â ujar Jean Calvijn.
Setelah itu, tersangka pertama kembali ke dalam kamar penginapan dan memasukkan jasad korban yang telah dibungkus selimut ke dalam boks kontainer tersebut.
Dibawa Menggunakan Sepeda Motor
Usai memasukkan jasad korban ke dalam boks, kedua tersangka kemudian membawa kontainer tersebut menggunakan sepeda motor.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga memperoleh rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pergerakan keduanya saat meninggalkan lokasi.
âTersangka pertama dibonceng oleh tersangka kedua sambil membawa kotak boks tersebut,â kata Kapolrestabes.












