Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Pria 44 Tahun Diamankan Polres Batu Bara, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak

×

Pria 44 Tahun Diamankan Polres Batu Bara, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak

Sebarkan artikel ini

Penyidik Satreskrim masih mendalami perkara dengan memeriksa saksi, melengkapi administrasi penyidikan, dan mempersiapkan proses penetapan tersangka sesuai ketentuan hukum.

Terduga pelaku kasus dugaan persetubuhan terhadap anak saat diamankan oleh personel Satreskrim Polres Batu Bara di Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (16/7/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa sejumlah saksi bersama terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyiapkan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Batu Bara menyatakan penanganan perkara yang melibatkan anak akan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban. Kepolisian juga menegaskan seluruh proses hukum akan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan