Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa sejumlah saksi bersama terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyiapkan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Batu Bara menyatakan penanganan perkara yang melibatkan anak akan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban. Kepolisian juga menegaskan seluruh proses hukum akan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.












