Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Pro Kontra Demokrasi Desak DKPP Segera Putuskan Gugatan Tentang Pelanggaran Keterwakilan Perempuan di Sumut

×

Pro Kontra Demokrasi Desak DKPP Segera Putuskan Gugatan Tentang Pelanggaran Keterwakilan Perempuan di Sumut

Sebarkan artikel ini
Foto: Praktisi Hukum Irfan Fadila Mawi saat menyampaikan paparan terkait Keterwakilan Perempuan 30 Persen dalam Penerapan Pasal 10 ayat 7 UU No. 7 tahun 2017 pada Diskusi Terpumpun di Stadion Cafe Jalan Stadion Teladan Medan, Jumat (20/10/2023). (kedannews.com/istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Teranyar Ester menceritakan perjuangannya untuk menempatkan perempuan di penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu maupun KPU Sumut. 

“Kita sudah mengawal keterwakilan perempuan dari proses awal hingga akhirnya harus kandas saat fit and proper test. Padahal nama yang masuk hingga proses fit and propper test merupakan orang yang sudah berpengalaman dan menurut kami sangat kompeten. Akhirnya Bawaslu maupun KPU Pusat mengkandaskan perjuangan itu”.

MEMPROSES ADSENSE...

“Jika alasannya perempuan tidak memiliki kemampuan untuk menjadi penyelenggara pemilu di Sumut, ini tentu sangat menyayat perasaan kami sebagai para perempuan di Sumut. Itu bentuk pemarjinalan perempuan Sumut dan melanggar UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemiluhan Umum. Di luar itu tentu merupakan bentuk pelanggaran HAM,” tegasnya.

Keputusan tersebut akhirnya mereka gugat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan hingga saat ini masih dalam proses.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *