Sebelumnya, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut Mahfullah P Daulay mengklarifikasi pemberitaan yang sebelumnya dimuat di media massa tentang anggaran tamu Gubernur. Dia membantah tidak ada angka Rp50 miliar seperti yang dituduhkan, termasuk juga peruntukan yang terkesan hanya untuk makan minum.
Mahfullah menjelaskan semua anggaran yang disusun dalam APBD telah melewati berbagai tahapan, hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan angka dan peruntukannya juga harus dibahas melalui rapat-rapat di DPRD Sumut, agar mata anggaran yang diterapkan tidak salah sasaran.
βKita menggunakan sistem informasi pemerintah daerah. Cakupannya itu terdiri dari program dan sub program. Kemudian rencana kegiatan per item,β jelas Mahfullah pada jumpa pers di Kantor Gubernur yang difasilitasi Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip, Senin (14/02/2022).
Tudingan tentang penerimaan tamu Gubernur juga dibantah oleh Mahfullah yang akrab disapa Ipunk. Ungkapan seolah angka fantastis guna melayani tamu pimpinan (gubernur) itu, telah menimbulkan penafsiran negatif. Padahal setiap program yang dimuat di APBD, ada rinciannya.












