βYang disebutkan itu (anggaran tamu), mengambil sub kegiatan. Kalau dari judul kegiatan, namanya Fasilitasi Pemprov Sumut, bukan Gubernur dan itu, bukan hanya makan minum selama setahun,β tegas Ipunk.
Terkait anggaran itu terkesan mubazir dan tidak pro rakyat, dijelaskannya bahwa Biro Umum dan Perlengkapan punya tupoksi internal, memfasilitasi kegiatan Pemprov Sumut. Ada juga badan dan dinas yang berkaitan dengan urusan masyarakat,β ujarnya lagi.
Penulis: Mery Ismail, S.Sos
Editor: Mery Ismail, S.Sos












