Belawan, kedannews.co.id – Respon cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Belawan dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dalam waktu kurang dari 4 jam sejak kejadian, pelaku berhasil diamankan pada Senin (27/4/2026) malam.
Pelaku diketahui berinisial MS (17), warga Kelurahan Belawan I. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
“Awal kejadian, korban bersama saksi masing-masing mengendarai sepeda motor keluar dari Pajak Baru dan melintas di lokasi kejadian. Pada saat bersamaan, tersangka bersama rekannya juga melintas, lalu secara tiba-tiba tersangka menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” ujar AKP Agus Purnomo.
Akibat kejadian tersebut, korban berinisial MFR terjatuh dan mengalami luka serius. Saksi di lokasi sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Belawan, namun tidak berhasil menangkapnya.
“Saat kembali ke lokasi, saksi melihat korban sudah terkapar dengan kondisi mengeluarkan darah dari telinga dan bagian belakang kepala,” jelasnya.
Korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit PHC Belawan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, meski telah dilakukan upaya penanganan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan langsung melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku.
“Mendapatkan informasi kejadian tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” tambah AKP Agus Purnomo.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, petugas kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumah mertuanya di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I.
“Pelaku berhasil diamankan pada pukul 23.00 WIB tanpa perlawanan di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MS mengakui perbuatannya. Ia juga menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Motif sementara karena tersangka merasa tersinggung setelah korban berteriak ke arahnya saat berpapasan di jalan,” jelas AKP Agus Purnomo.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang turut terlibat dalam kejadian tersebut.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya.












