Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Saksi Ungkap Keluarga Sudah Berdamai, Namun Kasus KDRT Sherly Tetap Bergulir di PN Lubuk Pakam

×

Saksi Ungkap Keluarga Sudah Berdamai, Namun Kasus KDRT Sherly Tetap Bergulir di PN Lubuk Pakam

Sebarkan artikel ini

Dalam Sidang Dugaan KDRT di Deli Serdang, Saksi Menyebut Para Pihak Sudah Saling Memaafkan dan Makan Bersama, tetapi Proses Hukum Tetap Berlanjut Hingga Persidangan

Suasana ruang sidang perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, saat agenda pemeriksaan saksi berlangsung di hadapan majelis hakim, Kamis (4/6/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sidang Masih Berlanjut

Persidangan yang digelar secara terbuka di ruang utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jalan Sudirman Nomor 58, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang itu masih beragendakan pemeriksaan saksi.

MEMPROSES ADSENSE...

Terdakwa Sherly hadir langsung dalam persidangan didampingi penasihat hukum Jonson Sibarani, S.H., M.H., dan Togar Lubis, S.H., M.H.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum terdakwa secara bergantian mengajukan pertanyaan kepada saksi terkait rangkaian peristiwa yang terjadi pada 5 April 2024 serta kondisi hubungan para pihak setelah kejadian.

Hingga sidang berakhir, proses pembuktian perkara masih terus berlangsung dan majelis hakim belum mengambil kesimpulan akhir terhadap pokok perkara yang sedang diperiksa.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan