Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Saksi Yanti Ungkap Dugaan Ancaman Sebelum Insiden 5 April 2024, Pesan “Mana Polisimu?” Muncul di Sidang KDRT Sherly

×

Saksi Yanti Ungkap Dugaan Ancaman Sebelum Insiden 5 April 2024, Pesan “Mana Polisimu?” Muncul di Sidang KDRT Sherly

Sebarkan artikel ini

Dalam persidangan di PN Lubuk Pakam, saksi mengaku menerima pesan WhatsApp bernada ancaman dari R pada 30 Januari 2024. Bukti percakapan disebut masih tersimpan dan ditampilkan di hadapan majelis hakim.

Suasana persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly saat saksi Yanti menyampaikan kesaksian terkait dugaan pesan bernada ancaman yang disebut diterimanya sebelum peristiwa 5 April 2024 di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Kamis (4/6/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Kesaksian mengenai dugaan ancaman yang disebut terjadi sebelum peristiwa 5 April 2024 mengemuka dalam sidang lanjutan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kamis (4/6/2026).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang bersama hakim anggota itu, saksi Yanti mengaku pernah menerima pesan WhatsApp yang menurutnya bernada ancaman dari R pada 30 Januari 2024 atau sekitar dua bulan sebelum peristiwa yang menjadi pokok perkara.

MEMPROSES ADSENSE...

Keterangan tersebut muncul saat penasihat hukum terdakwa, Jonson Sibarani, SH, MH, menggali latar belakang hubungan para pihak sebelum kejadian 5 April 2024.

Menurut Yanti, komunikasi tersebut terjadi ketika R dan Sherly sedang mengalami perselisihan rumah tangga. Saat itu, ia mengaku tiba-tiba menerima pesan melalui WhatsApp dari R.

“Saya tiba-tiba di-WA Roland. Habis telepon, habis tutup telepon dia langsung WA,” ujar Yanti di hadapan majelis hakim.

Ketika diminta menjelaskan isi pesan yang dianggap sebagai ancaman tersebut, Yanti menyampaikan kalimat yang menurutnya masih diingat hingga kini.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan