“‘Mana polisimu?’ katanya. ‘Mau datang polisi itu? KuTunggu kalian.’ Gitu,” ucap Yanti dalam persidangan.
Menanggapi keterangan itu, Jonson Sibarani menanyakan apakah bukti percakapan tersebut masih tersimpan. Yanti menjawab bahwa bukti komunikasi tersebut masih ada.
“Ada, kalau itu ada,” jawab Yanti.
Saat kembali ditanya apakah percakapan tersebut masih dapat diperlihatkan, Yanti kembali menegaskan keberadaan bukti tersebut.
“Ada,” katanya.
Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa kemudian meminta agar percakapan yang dimaksud ditampilkan. Screenshot percakapan tersebut selanjutnya diperlihatkan di ruang sidang untuk dikonfirmasi kepada saksi.
Menurut Yanti, pesan tersebut diterimanya ketika terjadi konflik rumah tangga antara R dan Sherly. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab pertengkaran yang berlangsung saat itu.
Namun, saksi menyebut dirinya merasa mendapat tekanan melalui pesan yang dikirimkan kepadanya.
“Tiba-tiba ‘Polisimu, musuh-musuh kalian’,” kata Yanti saat menjelaskan isi komunikasi yang diterimanya.
Selain itu, Yanti juga mengungkap adanya pesan lain yang menurutnya menunjukkan keberatan R atas keterlibatannya dalam persoalan rumah tangga tersebut.












