Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Saksi Yanti Ungkap Dugaan Ancaman Sebelum Insiden 5 April 2024, Pesan “Mana Polisimu?” Muncul di Sidang KDRT Sherly

×

Saksi Yanti Ungkap Dugaan Ancaman Sebelum Insiden 5 April 2024, Pesan “Mana Polisimu?” Muncul di Sidang KDRT Sherly

Sebarkan artikel ini

Dalam persidangan di PN Lubuk Pakam, saksi mengaku menerima pesan WhatsApp bernada ancaman dari R pada 30 Januari 2024. Bukti percakapan disebut masih tersimpan dan ditampilkan di hadapan majelis hakim.

Suasana persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly saat saksi Yanti menyampaikan kesaksian terkait dugaan pesan bernada ancaman yang disebut diterimanya sebelum peristiwa 5 April 2024 di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Kamis (4/6/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dalam keterangannya, Yanti menyebut isi pesan yang diterimanya antara lain berbunyi:

“‘Jangan ikut campur masalah rumah tangga orang gua.’”

MEMPROSES ADSENSE...

Ia juga menyebut terdapat kalimat lain yang ditujukan kepadanya dan keluarganya.

“‘Enggak usah pura-pura kalian enggak tahu. Kalian yang ngajarin istri gue.’ Kalau kayak gitu. ‘Apakah kalian konsultan?’ Nah, saya tidak mengajarkan apa-apa,” ujar Yanti.

Dikaitkan dengan Peristiwa 5 April 2024

Dalam kesaksiannya, Yanti mengaitkan pesan-pesan tersebut dengan kecurigaannya terhadap situasi yang berkembang menjelang peristiwa 5 April 2024.

Menurut Yanti, pada saat itu Sherly menghubunginya melalui pesan singkat dan meminta dijemput karena telepon genggamnya disebut mengalami kerusakan.

“Jadi dia bilang, ‘Kak tolong jemput kami. HP-ku dibanting rusak sama dia. Tolong,’ gitu,” kata Yanti.

Yanti mengaku semakin curiga karena sebelumnya pernah menerima pesan yang menurutnya bernada ancaman. Karena itu, ia memutuskan datang ke rumah Sherly pada 5 April 2024.

Ketika ditanya penasihat hukum terdakwa apakah peristiwa yang terjadi pada 5 April 2024 membuatnya curiga, Yanti menjawab tegas.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan