Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Saksi Yanti Ungkap Dugaan Ancaman Sebelum Insiden 5 April 2024, Pesan “Mana Polisimu?” Muncul di Sidang KDRT Sherly

×

Saksi Yanti Ungkap Dugaan Ancaman Sebelum Insiden 5 April 2024, Pesan “Mana Polisimu?” Muncul di Sidang KDRT Sherly

Sebarkan artikel ini

Dalam persidangan di PN Lubuk Pakam, saksi mengaku menerima pesan WhatsApp bernada ancaman dari R pada 30 Januari 2024. Bukti percakapan disebut masih tersimpan dan ditampilkan di hadapan majelis hakim.

Suasana persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly saat saksi Yanti menyampaikan kesaksian terkait dugaan pesan bernada ancaman yang disebut diterimanya sebelum peristiwa 5 April 2024 di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Kamis (4/6/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Saya sudah tahu saya sudah curiga,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa saat itu komunikasi dengan Sherly sempat terputus sehingga menimbulkan kekhawatiran.

MEMPROSES ADSENSE...

“Jadi malam itu enggak ada kabar sama sekali dari Sherly. Saya takut kenapa-kenapa karena dia sering dipukul setiap pulang dari gereja,” kata Yanti.

Meski demikian, seluruh keterangan tersebut masih merupakan bagian dari kesaksian yang disampaikan di bawah sumpah di persidangan dan menjadi materi yang dinilai oleh majelis hakim dalam proses pembuktian perkara.

Sidang perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly hingga kini masih berlanjut di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan belum memasuki tahap putusan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan