Ia juga menilai forum rapat paripurna merupakan wadah resmi yang telah disediakan untuk membangun komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Oleh sebab itu, setiap perbedaan pendapat sebaiknya diselesaikan melalui dialog yang mengedepankan tata tertib persidangan serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing lembaga.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga marwah masing-masing lembaga. DPRD harus menjalankan fungsi kontrolnya, sementara pemerintah daerah juga harus menghargai proses demokrasi yang berlangsung di lembaga legislatif,” katanya.
Adetiyo menambahkan bahwa dukungan yang disampaikan Senat Mahasiswa Unimed kepada DPRD Sumatera Utara tidak dimaksudkan sebagai bentuk keberpihakan terhadap salah satu pihak. Menurutnya, sistem demokrasi justru memerlukan keseimbangan antara lembaga eksekutif dan legislatif agar tata kelola pemerintahan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Tujuan akhirnya bukan memenangkan satu pihak, tetapi memastikan kepentingan masyarakat Sumatera Utara tetap menjadi prioritas utama,” ungkap Adetiyo.
Di akhir pernyataannya, Senat Mahasiswa Unimed berharap dinamika politik yang terjadi antara DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarlembaga. Organisasi mahasiswa tersebut juga menilai kedewasaan dalam mengelola perbedaan merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.












