Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Sidang Dugaan KDRT di PN Lubuk Pakam Memanas, Saksi Sebut Terdakwa Mengaku Dianiaya dan Tak Bisa Keluar Rumah

×

Sidang Dugaan KDRT di PN Lubuk Pakam Memanas, Saksi Sebut Terdakwa Mengaku Dianiaya dan Tak Bisa Keluar Rumah

Sebarkan artikel ini

Kesaksian di persidangan mengungkap dugaan penganiayaan, pintu rumah disebut dikunci, hingga pengakuan adanya pertengkaran rumah tangga yang dipicu persoalan perselingkuhan.

Suasana persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Ruang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, saat agenda pemeriksaan saksi berlangsung, Kamis (07/05/2026). (kedannews.co.id/Foto: Aris HST Sinurat).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

DELI SERDANG, kedannews.co.id – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly dan pelapor berinisial R, Kamis pagi (07/05/2026).

Sidang terbuka tersebut berlangsung di Ruang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jalan Sudirman No.58, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Persidangan dipimpin Majelis Hakim Hiras Sitanggang bersama dua hakim anggota serta panitera pengganti.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricky Sinaga menghadirkan dua saksi, yakni Erwin Henderson (53) dan Budi Tahir (68), yang merupakan ayah kandung terdakwa.

Terdakwa Sherly hadir didampingi tim kuasa hukum Jonson Sibarani, S.H., M.H., Togar Lubis, S.H., M.H., dan Sudirman, S.H., M.H.

Sebelum memberikan keterangan, kedua saksi terlebih dahulu diambil sumpah sesuai agama masing-masing. Ketua Majelis Hakim mengingatkan para saksi agar memberikan keterangan secara jujur dan sesuai fakta yang diketahui.

“Kalau sudah lupa, bilang lupa. Kalau tidak tahu, bilang tidak tahu,” ujar Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang di ruang sidang.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan