Dalam pemeriksaan saksi, kuasa hukum terdakwa Jonson Sibarani mendalami alasan kedatangan Erwin Henderson ke rumah pelapor pada hari kejadian.
Erwin menerangkan, dirinya bersama istrinya, Yanti, serta kedua anak mereka datang untuk mengantar Yanti menjemput Sherly setelah menerima kabar bahwa Sherly disebut dalam kondisi ketakutan dan ingin keluar dari rumah tersebut.
Menurut Erwin, informasi tersebut diperolehnya dari cerita Sherly kepada istrinya pada malam hari menjelang tengah malam. Ia menyebut Sherly diduga mengalami penganiayaan.
“Sherli malam itu dianiaya,” ujar Erwin di hadapan majelis hakim.
Saat ditanya siapa yang diduga melakukan penganiayaan tersebut, Erwin menjawab bahwa orang yang disebut Sherly adalah R.
Saksi juga menerangkan bahwa Sherly sempat mencari telepon genggam lamanya untuk menghubungi keluarga karena telepon seluler yang biasa digunakannya disebut sudah hancur.
Dalam keterangannya, Erwin mengaku sempat menyarankan agar Sherly meninggalkan rumah menggunakan jasa transportasi daring. Namun menurutnya, Sherly mengaku tidak bisa keluar rumah apabila tidak dijemput langsung.












