Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Sidang Dugaan KDRT di PN Lubuk Pakam Memanas, Saksi Sebut Terdakwa Mengaku Dianiaya dan Tak Bisa Keluar Rumah

×

Sidang Dugaan KDRT di PN Lubuk Pakam Memanas, Saksi Sebut Terdakwa Mengaku Dianiaya dan Tak Bisa Keluar Rumah

Sebarkan artikel ini

Kesaksian di persidangan mengungkap dugaan penganiayaan, pintu rumah disebut dikunci, hingga pengakuan adanya pertengkaran rumah tangga yang dipicu persoalan perselingkuhan.

Suasana persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Ruang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, saat agenda pemeriksaan saksi berlangsung, Kamis (07/05/2026). (kedannews.co.id/Foto: Aris HST Sinurat).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sherly mengatakan ibunya kemudian meminta izin kepada Roland agar dirinya dapat pulang bersama kedua anaknya untuk beristirahat di rumah orang tua.

Ia juga mengaku mengalami rasa sakit di sekujur tubuh hingga selama tiga hari kesulitan bangun dari tempat tidur. Bahkan untuk menuju toilet, dirinya harus bergerak secara perlahan karena tubuhnya terasa sakit.

MEMPROSES ADSENSE...

“Rasanya seperti habis operasi caesar. Mau bangun ke toilet saja harus miring dulu baru pelan-pelan bangun karena badan sakit semua,” katanya.

Sherly menyebut dirinya hanya menjalani pengobatan jalan setelah kejadian tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Sherly juga mengaku sempat tidak berpikir membuat laporan polisi karena persoalan tersebut disebut telah diselesaikan secara damai. Ia mengaku memilih menahan diri karena mempertimbangkan kondisi anak-anak dan orang tua.

Namun, Sherly mengaku terkejut karena kakaknya disebut ditangkap dalam waktu singkat setelah laporan dibuat di Polrestabes Medan.

Menurut Sherly, dirinya yang mengaku berada di lokasi kejadian bahkan belum pernah dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum penjemputan terhadap kakaknya dilakukan aparat kepolisian.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan