Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Sidang Dugaan KDRT di PN Lubuk Pakam Memanas, Saksi Sebut Terdakwa Mengaku Dianiaya dan Tak Bisa Keluar Rumah

×

Sidang Dugaan KDRT di PN Lubuk Pakam Memanas, Saksi Sebut Terdakwa Mengaku Dianiaya dan Tak Bisa Keluar Rumah

Sebarkan artikel ini

Kesaksian di persidangan mengungkap dugaan penganiayaan, pintu rumah disebut dikunci, hingga pengakuan adanya pertengkaran rumah tangga yang dipicu persoalan perselingkuhan.

Suasana persidangan perkara dugaan KDRT dengan terdakwa Sherly di Ruang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, saat agenda pemeriksaan saksi berlangsung, Kamis (07/05/2026). (kedannews.co.id/Foto: Aris HST Sinurat).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Yang lainnya penyebabnya dia ketahuan selingkuh,” kata Erwin di persidangan.

Namun demikian, keterangan tersebut merupakan informasi yang diakuinya diperoleh dari cerita yang disampaikan kepada istrinya dan bukan disaksikan langsung oleh dirinya sendiri.

MEMPROSES ADSENSE...

Saksi juga mengungkap bahwa setelah peristiwa keributan terjadi, sempat dilakukan pertemuan secara kekeluargaan di garasi rumah. Menurutnya, sekitar 10 orang hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk anggota keluarga kedua belah pihak dan petugas keamanan.

Dalam pertemuan itu, kata Erwin, salah seorang keluarga disebut meminta agar persoalan tersebut tidak berlanjut menjadi saling lapor ke aparat penegak hukum.

Meski demikian, menurut Erwin, laporan polisi tetap dibuat pada hari yang sama. Ia menyebut pihak yang pertama kali melapor adalah LK yakni mamanya R..

Selain itu, Erwin juga mengaku istrinya sempat diamankan aparat dua hari setelah laporan dibuat. Pernyataan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa di persidangan.

Sementara itu, Majelis Hakim dan JPU beberapa kali mengingatkan agar pertanyaan dan jawaban saksi tetap fokus pada perkara yang sedang disidangkan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan