Kasatreskrim Polrestabes Medan menjelaskan bahwa lokasi gudang berada di sejumlah wilayah pinggiran Kota Medan, antara lain Tembung, Batang Kuis, dan kawasan Sidomulyo.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga memasarkan kendaraan tersebut melalui marketplace digital untuk wilayah Kota Medan. Sementara untuk pembeli di luar daerah, kendaraan dikirim menggunakan jasa angkutan bus antarkota.
Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan dua tersangka yang diketahui merupakan residivis dan diduga berperan sebagai pemilik lima dari delapan gudang penyimpanan tersebut.
Angka Kejahatan Jalanan Diklaim Menurun
Kapolrestabes Medan menyebutkan bahwa berbagai upaya penindakan yang dilakukan selama 200 hari terakhir memberikan dampak terhadap penurunan angka kriminalitas jalanan.
Menurut data yang dipaparkan, angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan mengalami penurunan sebesar 15 persen.
Selain itu, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika juga mengalami peningkatan signifikan, yakni mencapai 53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kombes Pol Jean Calvijn menilai terdapat keterkaitan antara pelaku kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika.












