Berdasarkan pantauan di lapangan, praktik bidan tersebut berada di kawasan permukiman yang cukup padat penduduk. Di sekitar lokasi juga terlihat sebuah bangunan rumah bertingkat yang berdiri tepat di depan praktik bidan yang diduga merupakan milik Romauli Silalahi.
Keberadaan bangunan tersebut menimbulkan pertanyaan dari sebagian masyarakat terkait kelengkapan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mengingat lokasinya berada di kawasan permukiman yang cukup padat.
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, tim wartawan kemudian mendatangi lokasi praktik bidan utama yang berada di Jalan Payah Pasir, Kecamatan Medan Marelan.
Namun upaya tersebut juga belum membuahkan hasil. Wartawan kembali hanya bertemu dengan sejumlah pekerja kesehatan yang sedang bertugas di lokasi tersebut, sementara Romauli Silalahi tidak berada di tempat.
Ketika wartawan meminta agar pihak klinik menghubungi Romauli Silalahi untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang, para pekerja menyatakan tidak berani melakukan panggilan telepon kepada yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, Romauli Silalahi belum memberikan keterangan resmi atas upaya konfirmasi wartawan terkait isu dugaan kelengkapan dokumen lingkungan maupun perizinan bangunan tersebut, Senin malam (9/3/2026).












