Secara keseluruhan, sebanyak 42 personel Polri terlibat dalam mutasi tersebut, dengan rincian 16 personel masuk ke Polda Sumut, 15 personel keluar, sembilan personel mengalami rotasi jabatan internal, serta dua personel dikukuhkan dalam jabatan yang sama.
Pergantian jabatan mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari Karo SDM, Karo Ops, Dir Samapta, Dirreskrimsus, Dirpolairud, Kabid TIK, Kabid Propam, hingga beberapa Kapolres di wilayah hukum Polda Sumut.
Menutup amanatnya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa mutasi jabatan bukan sekadar rotasi administratif, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
âMutasi dan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier serta upaya meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kinerja personel Polri, khususnya di lingkungan Polda Sumatera Utara,â kata Whisnu.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjaga kepercayaan publik serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
âSaya berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menghadirkan inovasi dan meningkatkan sinergi demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Utara,â pungkasnya.












