SERDANG BEDAGAI, kedannews.co.id – Seorang sopir angkutan kota (angkot) rute Serdang Bedagai–Tebing Tinggi diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan asusila di dalam kendaraan yang dikemudikannya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/01/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Aksi tidak pantas itu menjadi perhatian publik setelah sebuah video berdurasi singkat beredar luas di media sosial Facebook. Dalam rekaman tersebut, sopir angkot memperlihatkan perilaku yang dinilai melanggar norma kesusilaan di hadapan penumpang perempuan saat kendaraan masih beroperasi.
Hasil penelusuran kepolisian mengungkapkan bahwa sopir angkot tersebut berinisial JD (35). Ia diduga melakukan perbuatan mesum dengan memperlihatkan alat kelaminnya ketika korban, Ifah Safriah (23), duduk di kursi penumpang sebelahnya.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Korban Ifah Safriah (23) naik angkutan kota (angkot) yang dikemudikan pelaku JD.
Saat melintas di Sei Bamban, pelaku mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang di depan korban yang duduk di sampingnya. Korban diam-diam merekam kejadian itu hingga pelaku berhenti setelah penumpang baru naik di Desa Suka Damai,” ujar Kasat Reskrim.












