Menindaklanjuti video viral tersebut, personel Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Dalam waktu kurang dari tiga jam, terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Kota Tebing Tinggi sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.
Kepolisian kemudian melakukan klarifikasi terhadap korban dan terduga pelaku. Proses tersebut turut disertai pembuatan pernyataan tertulis. Korban membenarkan peristiwa yang dialaminya, namun memilih tidak menempuh jalur hukum secara resmi. Ia berharap kejadian tersebut cukup menjadi pelajaran agar perbuatan serupa tidak terulang.
AKP Binrod Situngkir menegaskan bahwa meski tidak ada laporan polisi, aparat tetap mengambil langkah tegas berupa pembinaan.
“Kami mengamankan pelaku, klarifikasi korban, buat pernyataan, dan berikan pembinaan agar tidak terulang,” tegasnya.
Korban, Ifah Safriah, mengaku merasa terlindungi atas respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kejadian tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi respons Kepolisian Khususnya Polres Sergai yang langsung bertindak, ini jadi pelajaran berharga agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tidak senonohnya itu,” ujar korban.












