Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Sosperda Penanggulangan Kemiskinan di Medan Denai, Godfried Lubis Beberkan Program UHC hingga Pengurangan PBB

×

Sosperda Penanggulangan Kemiskinan di Medan Denai, Godfried Lubis Beberkan Program UHC hingga Pengurangan PBB

Sebarkan artikel ini

Warga Antusias Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Bantuan Sosial, dan Layanan Kesehatan dalam Dialog Terbuka

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M saat menyampaikan materi Sosperda Penanggulangan Kemiskinan kepada warga di Jalan Menteng Raya Gang Mangga, Lingkungan 9, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dalam suasana antusias peserta, Sabtu (18/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Godfried juga menjelaskan adanya program bedah rumah bagi warga kurang mampu dengan nilai bantuan mencapai sekitar Rp180 juta. Ia mengimbau masyarakat mengajukan permohonan melalui kelurahan dengan syarat kepemilikan rumah yang jelas.

Terkait pajak, ia menyampaikan bahwa masyarakat yang merasa keberatan membayar PBB dapat mengajukan pengurangan antara 40 hingga 75 persen, dengan syarat PBB tahun sebelumnya telah lunas.
“Ada formulir pengajuan pengurangan PBB dan batas waktunya sampai 31 Mei,” jelasnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa masyarakat secara tidak langsung telah membayar pajak penerangan jalan melalui tagihan listrik sebesar 7,5 persen. Karena itu, ia menekankan bahwa lampu jalan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.

Dalam sesi dialog, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari perbaikan jalan, drainase, lampu penerangan, hingga persoalan administrasi kependudukan dan bantuan sosial.

Seorang warga mempertanyakan penghapusan nama ayah dalam Kartu Keluarga akibat tidak lengkapnya dokumen pernikahan. Warga lainnya mengeluhkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak lagi diterima pada tahun 2026.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan