
Namun, saat dibawa untuk pengembangan guna memburu penadah, kedua tersangka justru berusaha kabur. Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.
āKarena membahayakan keselamatan petugas, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kedua tersangka,ā jelas Ainul.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa Bambang dan Azizan bukan pemain baru. Keduanya mengaku telah beraksi di 16 lokasi berbeda di wilayah Medan dan sekitarnya. Azizan terlibat dalam 10 aksi curanmor sejak 2023, sementara Bambang mengaku telah melakukan enam pencurian sejak 2017.
Saat ini, polisi masih memburu penadah berinisial D serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus pencurian tersebut.












