Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

THM di Sergai Disorot, Polres dan Tim Gabungan Gelar Razia Malam di Dua Lokasi Hiburan

×

THM di Sergai Disorot, Polres dan Tim Gabungan Gelar Razia Malam di Dua Lokasi Hiburan

Sebarkan artikel ini

KRYD Polres Serdang Bedagai menyasar Captain Amerika dan Ryan Cafe & KTV untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan serta mencegah potensi pelanggaran hukum

Petugas gabungan dari Polres Serdang Bedagai, BNN Sergai, dan POM TNI Tebing Tinggi melakukan pemeriksaan di THM Captain Amerika, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu (30/5/2026) malam. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

SERDANG BEDAGAI, Kedannews.co.id – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai). Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), aparat kepolisian bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (30/5/2026) malam hingga Minggu dini hari.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH, MH. Dalam kegiatan itu, Polres Sergai mengerahkan 33 personel yang didukung oleh 5 personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai dan 3 personel Polisi Militer (POM) TNI Tebing Tinggi.

MEMPROSES ADSENSE...

Dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni THM Captain Amerika di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, serta Ryan Cafe & KTV di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Kegiatan penertiban dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang dinilai memiliki potensi terjadinya berbagai pelanggaran, mulai dari kepatuhan terhadap perizinan usaha, aturan jam operasional, hingga pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan