Medan, kedannews.com – Tim Satgas Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan, menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret handphone, Kamis, (17/03/2022).
Dua pelaku, Ilhamsyah (24) warga Jalan Cahaya, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur dan Roby Asmari Siregar (22) warga Jalan HM Said, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ini ditembak di bagian kakinya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan kasus.
Sedangkan satu pelaku lainnya, yakni, Irfan Ardiyansyah alias Iwan (31) warga Jalan Sejati No. 42, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, turut diamankan.
Penangkapan ketiga pelaku langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Dr. M Pirdaus, SH, SIK, MH dan Kanit Pidum Polrestabes Medan, AKP Reza. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Mhd Firdaus SH SIK MH ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/3/2022), membenarkan penangkapan dan penembakan tersebut.
Dikatakan Kasat Reskrim, peristiwa curas dialami korban pada Rabu, 16 Maret 2022 sekira pukul 14.30 WIB, ketika sedang membuka google maps di depan Universitas Nomensen di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.






