Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

UISU Berhentikan Mahasiswa Kedokteran Terpidana Kasus Pornografi, Terkait Pemasangan CCTV di Toilet Wanita

×

UISU Berhentikan Mahasiswa Kedokteran Terpidana Kasus Pornografi, Terkait Pemasangan CCTV di Toilet Wanita

Sebarkan artikel ini

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UISU Nomor 51/R/SK/II/2026 yang ditandatangani Rektor UISU, Prof Dr Safrid.

Ilustrasi mengintip. (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

UISU juga mencabut Surat Keputusan Rektor sebelumnya terkait penerimaan mahasiswa pindahan atas nama AN. Dengan pencabutan tersebut, seluruh hak dan kewajiban yang bersangkutan sebagai mahasiswa dinyatakan tidak berlaku lagi.

Secara terpisah, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I, Saiful Anwar Matondang, menilai langkah UISU sudah tepat. Ia menyebut keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

MEMPROSES ADSENSE...

Kasus Pemasangan CCTV di Toilet

Sebelumnya, AN tersandung kasus hukum saat masih menjalani pendidikan di Jambi. Ia diduga memasang kamera pengawas (CCTV) di toilet wanita RSUD Raden Mattaher ketika menjalani masa koas.

Akibat perbuatannya, puluhan mahasiswa koas dilaporkan menjadi korban. Perkara tersebut kemudian diproses secara hukum dan AN divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jambi dengan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya pengawasan serta penerapan etika dan integritas di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya pada profesi yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan