Dalam aksinya para lansia yang merupakan para pejuang yang sudah berjasa kepada dalam merebut kemerdekaan dan berjasa dalam merebut kemerdekaan mengingatkan kepada pemangku kebijakan “Jangan Kau Khianati Para Pejuang Atas Kerakusan”.
Puluhan veteran/purnawirawan bersama keluarga yang datang bersama Nashril Haq Lubis, SH dan Mikrot Siregar,SH.,MH dari Kantor Hukum Benteng Keadilan akhirnya diterima oleh Humas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Assaruddin dan Wakil Ketua PN Lubuk Pakam Imam Santoso mewakili Ketua PN Lubuk Pakam Thomas Tarigan.
Seusai pertemuan, pihak perwakilan Veteran/Purnawirawan bersama keluarga didampingi pengacara Nashril mengatakan pada hari memang ada jadwal mereka untuk menanggapi Aanmaning No. 19/Pdt Eks/2023/PN.LBP.
Tadi saat bertemu dengan pihak kami selaku termohon eksekusi telah bertemu dengan perwakilan pengadilan Lubuk Pakam akan tetapi para pihak tidak hadir sehingga ditunda pada bulan depan.
Secara tegas kita meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ketua Pengadilan Tinggi Medan dan Ketua Mahkamah Agung untuk membatalkan permohonan eksekusi. Dan bahkan pihak kami telah mengajukan PK ke Mahkamah Agung.












