Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Veteran dan Purnawirawan ABRI Minta Keadilan Geruduk PN Lubuk Pakam Menolak Eksekusi Atas Lahan Mereka

×

Veteran dan Purnawirawan ABRI Minta Keadilan Geruduk PN Lubuk Pakam Menolak Eksekusi Atas Lahan Mereka

Sebarkan artikel ini
Puluhan Keluarga besar Veteran dan Purnawirawan ABRI mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Jalan Sudirman, Kelurahan Petapahan, Deli Serdang, Selasa (10/09/23). (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dalam putusan tersebut terdapat kekeliruan pihak pemohon dalam hal ini PT United Orta Berjaya sebagai Pemohon Eksekusi. Selain itu tidak memiliki Legal Standing dalam melakukan permohonan eksekusi karena tidak ada suatu putusan pan yang menyatakan objek terperkara adalah milik PT United Orta Berjaya. 

Didampingi para perwakilan Veteran/Purnawirawan ABRI dan keluarga, Nashril menyampaikan bahwa pemohon mengajukan gugatan kepada Serikat Tolong Menolong Mempertahankan HAK (STM- MH) yang sama sekali tidak berbadan hukum. Terlebih pada gugatan tersebut tidak melibatkan masyarakat dalam hal ini para veteran/purnawirawan atau bukan pihak termohon eksekusi sebagai para pihak maka Terhadap Putusan Tersebut harus dinyatakan Non Executable (Tidak dapat dilakukan Eksekusi).

MEMPROSES ADSENSE...

Ditambahkan Mikrot bahwa dalam perkara ini ada dua putusan dimana oleh pihak masyarakat sebagai pemohon dan pihak PT United Orta Berjaya termohon dimana dimenangkan oleh masyarakat. Dan kemudian masih di objek yang sama pihak PT United Orta Berjaya kembali menggugat selaku pemohon dan yang pada gugatan ini mereka menggugat STM MH yang sama sekali tidak berbadan hukum dan tidak menguasai lahan. 

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan