“inovasi merupakan jawaban atas tantangan di masa pandemi Covid-19 dan era revolusi industri 4.0 yang harus melakukan inovasi. Regulasi inovasi sudah cukup lengkap dari mulai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Permendagri dan Perpres sehingga regulasi ini dapat dijadikan daerah untuk terus melakukan terobosan dan inovasi.”Ungkap Kepala Balitbang Kemendagri
Dengan Inovasi mudah-mudahan tujuan penyelenggaraan daerah tercapai, visi misi kepala daerah juga dapat tercapai dan masyarakat yang makmur dan sejahtera juga bisa terpenuhi.
“Selamat kepada Kabupaten Deli Serdang yang telah banyak melakukan inovasi, nanti akan dilaporkan kepada mendagri untuk dilakukan penilaian dan melalui Balitbang nantinya bisa diberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang sangat inovatif.”Ucap Kepala Balitbang Dr. Drs. Agus Fathoni M.Si.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang HM. Ali Yusuf Siregar menjelaskan bahwa Pemkab Deli Serdang selama ini terus berupaya mengembangkan inovasi perangkat daerah dan pada tahun 2021 ini, Pemkab Deli Serdang berinisiasi untuk mendorong berkembangnya inovasi perangkat daerah melalui lomba inovasi dan kedepannya diharapkan kegiatan ini dapat melibatkan masyarakat luas.












