Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi Sumatera Utara yang menjadi tim juri, Prof Dr Ir Harmein Nasution MSIE, dalam sambutannya mengatakan di era perubahan teknologi yang sangat cepat saat ini dan akan berlangsung secara kontinu maka harus melakukan inovasi di berbagai bidang khususnya bagi Pemerintah Daerah yang bertindak sebagai agen perubahan di daerahnya masing-masing. Inovasi bukanlah milik dunia bisnis dan dunia industri semata dimana dunia industri harus melakukan perbaikan design, perbaikan proses produksi teknologi dan sebagainya tetapi juga sangat diperlukan bagi Perangkat Daerah agar jalannya sistem Pemerintahan sebagai agen perubahan menjadi lebih baik, efisien dan efektif. Itulah tujuan dilakukannya peringkat Inovasi di setiap Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Pada dasarnya tujuan inovasi adalah menciptakan, melakukan perbaikan ataupun penyempurnaan dari sistem organisasi dari metode kerja teknologi maupun peralatan bahan material yang digunakan dalam berorganisasi, design kerja sudah berada pada 4.0 dimana sebagian pekerjaan bisa digunakan melalui dari rumah atau Work From Home dan sudah tuntutan zaman dan tidak bisa dihindari,” ungkapnya.












