“Diketahui, APBD TA 2024 merupakan tahun terakhir, periode kepemimpinan saya sebagai Wali Kota Medan. Di sisi lain, tahun 2024 juga merupakan periode, dimana sebagai proses politik secara konstitusional, harus diselenggarakan. Oleh karenanya, kita semua tetap berkeyakinan, bahwa struktur ataupun postur APBD TA 2024 tetap dapat dimaknai sebagai APBD rakyat yang berbasis kesejahteraan,” ungkapnya.
Terkait itu, ujar Bobby Nasution, kolaborasi pembahasan dan persetujuan terhadap APBD TA 2024 ini dapat mencerminkan beberapa hal pokok yang cukup strategis, seperti : APBD yang tetap berfokus kepada program prioritas pembangunan kota, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD untuk tahun 2024.
Kemudian, sambung Bobby Nasution, APBD ini juga diyakini dapat menjadi instrumen percepatan dan pemerataan pembangunan sehingga memberikan dampak yang luas nantinya untuk menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.
Di samping itu, tambah Bobby Nasution lagi, APBD TA 2024 ini juga mencerminkan instrumen yang efektif untuk menghadapi tantangan tahun 2024 dan dapat diimplementasikan secara optimal sekaligus terwujudnya visi kota dengan masyarakatnya yang Berkah, Maju dan Kondusif.












