TEBING TINGGI, kedannews.com – Menyamar sebagai pembeli Tim Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, S.Ik di dampingi Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan, membenar kan penangkapan terhadap ke 3 pelaku pengedar Ekstasi, dan ke 3 pelaku di tangkap di tempat berbeda. Sabtu (30/01/2021).
Berawal dari penangkapan Masrib Sitorus ( 27 ) Warga Dusun Sei Kering Desa Juhar Kecamatan Bandar Kalifah, Serdang Bedagai, di tangkap petugas di Losmen Srikandi Kamar no. 3, Jalan Jln. Mayjen Sutoyo Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, pada hari Jumat (29/01) sekira pukul 23.30 Wib, ujarnya
Kemudian di lakukan pemgembangan, dan berhasil mengamankan tersangka ke 2 yang bernama Edy Syahputra (44) Warga Jalan Pendidikan Lk I Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara dan tersangka ke 3 Abdul Rahim Alias Akim (48) warga Dusun Sei Kering Desa Juhar Kecamatan Bandar Kalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di tangkap sekira pukul 00.30 Wib pada hari Sabtu (30/01) di Simpang Mayat dekat PKS Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, jelas Kapolres.












