Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Warga Indrapura dan Bandar Khalifah Jual Narkoba di Tebing Tinggi di Cokok Polisi, 100 Butir Pil Ekstasi di Sita

×

Warga Indrapura dan Bandar Khalifah Jual Narkoba di Tebing Tinggi di Cokok Polisi, 100 Butir Pil Ekstasi di Sita

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, S.Ik di dampingi Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan, membenar kan penangkapan
Tiga tersangka saat di interogasi petugas Satnarkoba Polres Tebing Tinggi dan barang bukti narkoba

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

TEBING TINGGI, kedannews.com – Menyamar sebagai pembeli Tim Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, S.Ik di dampingi Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan, membenar kan penangkapan terhadap ke 3 pelaku pengedar Ekstasi, dan ke 3 pelaku di tangkap di tempat berbeda. Sabtu (30/01/2021).

MEMPROSES ADSENSE...

Berawal dari penangkapan Masrib Sitorus ( 27 ) Warga Dusun Sei Kering Desa Juhar Kecamatan Bandar Kalifah, Serdang Bedagai, di tangkap petugas di Losmen Srikandi Kamar no. 3, Jalan Jln. Mayjen Sutoyo Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, pada hari Jumat (29/01) sekira pukul 23.30 Wib, ujarnya

Kemudian di lakukan pemgembangan, dan berhasil mengamankan tersangka ke 2 yang bernama Edy Syahputra (44) Warga Jalan Pendidikan Lk I Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara dan tersangka ke 3 Abdul Rahim Alias Akim (48) warga Dusun Sei Kering Desa Juhar Kecamatan Bandar Kalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di tangkap sekira pukul 00.30 Wib pada hari Sabtu (30/01) di Simpang Mayat dekat PKS Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai, jelas Kapolres.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan