Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Warga Indrapura dan Bandar Khalifah Jual Narkoba di Tebing Tinggi di Cokok Polisi, 100 Butir Pil Ekstasi di Sita

×

Warga Indrapura dan Bandar Khalifah Jual Narkoba di Tebing Tinggi di Cokok Polisi, 100 Butir Pil Ekstasi di Sita

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, S.Ik di dampingi Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan, membenar kan penangkapan
Tiga tersangka saat di interogasi petugas Satnarkoba Polres Tebing Tinggi dan barang bukti narkoba

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Disebut Kapolres, penangkapan berawal dari petugas yang menyamar berpura – pura membeli sabu dengan under cover buy atau pembelian terselubung kepada tersangka pertama yang pada saat itu, tersangka datang ke TKP dengan membawa barang bukti sabu yang di pesan, papar Kapolres.

Begitu sampai dilokasi, petugas pun langsung menyergap tersangka pertama tersebut dan mengamankan barang bukti 1 butir pil yang kondisi nya dalam keadaan pecah dan menjadi bubuk.

MEMPROSES ADSENSE...

Dari keterangan tersangka pertama dilakukan pengembangan, dan berhasil meringkus tersangka kedua dan ketiga, dua pil ekstasi berhasil di amankan.

Petugas pun melakukan pengembangan di rumah tersangka ke dua, tepat nya di TKP ke 3 yaitu di daerah Indrapura, dan berhasil menemukan narkoba jenis sabu.

Ketiga tersangka kini telah di amankan petugas dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 butir pil extasi, 1 unit HP samsung lipat,1 Unit HP Android merk Oppo, 3 Unit HP, 166 paket sabu ukuran kecil dengan berat total 3,45 Gram, 1 timbangan elektrik, 1 buah bong.

Kini ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi dan seluruh barang bukti telah di amankan petugas, ketiga tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara, pungkas Kapolres Tebing Tinggi. (plk).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan