Dari operasi di lokasi rawan tersebut, petugas kembali mengungkap 61 kasus dengan 86 tersangka yang diamankan. Polisi turut menyita 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 118,25 butir pil ekstasi.
Tidak hanya itu, aparat juga membongkar serta memusnahkan 32 barak atau gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Langkah pengawasan turut diperluas ke sejumlah tempat hiburan malam di Sumatera Utara. Dalam upaya deteksi dini dan pengawasan peredaran narkotika di ruang publik, kepolisian melaksanakan 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan di lokasi hiburan malam yang tersebar di sejumlah daerah.
Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius institusinya.
āPemberantasan narkoba menjadi perhatian serius Polda Sumut. Penindakan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar para pelaku, jaringan, hingga lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,ā ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Menurutnya, pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat menjadi bukti keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Sumatera Utara.












