MEDAN, kedannews.co.id – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS) menyatakan dukungannya terhadap sikap Ketua DPRD Sumatera Utara, Ricky Antony, yang memberikan kritik atas perilaku gubernur dalam forum sidang paripurna. Organisasi tersebut menilai langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Ketua Umum APMPEMUS, Iqbal, S.H., menyampaikan bahwa kritik yang disampaikan pimpinan DPRD Sumut tidak sepatutnya dipandang sebagai serangan terhadap individu, melainkan sebagai bentuk kontrol kelembagaan untuk memastikan etika penyelenggaraan pemerintahan tetap terjaga.
Dalam keterangannya pada 29 Juli 2026, Iqbal menegaskan, “Forum paripurna adalah ruang resmi negara yang memiliki nilai etik, moral, dan konstitusional. Setiap pejabat publik, termasuk gubernur, wajib menghormati forum tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada rakyat.”
APMPEMUS berpandangan bahwa apabila benar terdapat tindakan yang mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap jalannya rapat paripurna, maka kondisi tersebut layak menjadi perhatian publik dan dapat dikritisi sebagai bagian dari mekanisme checks and balances antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Selain itu, organisasi tersebut menilai tindakan meninggalkan forum resmi tanpa alasan yang jelas berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen pejabat publik dalam menghormati lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Iqbal juga menekankan, “Penilaian mengenai arogansi tidak lahir dari ruang kosong, tetapi dari sikap dan tindakan yang terlihat di ruang publik. Ketika etika dan tata tertib tidak dijunjung, maka kritik menjadi sesuatu yang sah dan perlu disampaikan.”
Menurut APMPEMUS, kritik yang dilontarkan Ricky Antony semestinya dipahami sebagai upaya menjaga kewibawaan DPRD Sumatera Utara dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Oleh karena itu, organisasi tersebut mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak diarahkan menjadi persoalan pribadi yang dapat memperkeruh dinamika politik daerah.
Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, APMPEMUS menilai setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika jabatan, mematuhi tata tertib, serta menghormati seluruh mekanisme kelembagaan. Dalam konteks tersebut, kritik yang disampaikan secara terbuka dinilai masih berada dalam koridor kontrol demokrasi.
Iqbal kembali menegaskan, “Ketegasan Ricky Antony justru menunjukkan bahwa fungsi pengawasan berjalan. Ini adalah bentuk keberanian dalam menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat Sumatera Utara.”
APMPEMUS juga mengajak masyarakat untuk menyikapi dinamika politik secara objektif dengan mengedepankan fakta, etika, serta nalar hukum, tanpa mudah terpengaruh oleh opini yang berkembang secara sepihak di ruang publik.
Menutup pernyataannya, Iqbal mengingatkan bahwa penghormatan terhadap forum sidang paripurna merupakan bagian dari integritas penyelenggara negara dalam menjalankan amanah rakyat.
“Siapapun pejabatnya, etika dan moral dalam ruang sidang harus dijunjung tinggi. Kritik Ricky Antony adalah bentuk pengingat bahwa tidak ada jabatan yang kebal dari pengawasan,” tutup Iqbal, S.H.












