Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Arrogansi Oknum Kasie Pemel Sudin SDA Jaksel menahan gaji dan mengancam akan memecat Pegawai Honorer

×

Arrogansi Oknum Kasie Pemel Sudin SDA Jaksel menahan gaji dan mengancam akan memecat Pegawai Honorer

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, kedannews.com – sudah jadi rahasia umum bahwa pegawai honorer Dinas SDA DKI jakarta bagaikan pekerja Rodi,bekerja 24 jam tanpa uang lembur atau uang piket,padahal dalam SOP ,UU cipta kerja dan UU ketenaga kerjaan tidak diperbolehkan pegawai kerja 24 jam,jam kerja menurut SOP,UU Cipta kerja dan UU ketenaga kerjaan hanya 7 jam waktu kerja selama 6 hari,jika 8 jam berarti 5 hari masa kerja dalam seminggu ,(40jam)apalagi ketika covid 19 merajalela pegawai pemerintah maupun swasta diwajibkan bekerja dari rumah,,namun apa yang terjadi terhadap salah satu pegawai honorer di sudin SDA jakarta selatan,AP karena beberapa hari tidak masuk haknya(gaji) tidak diberikan oleh oknum kasie Pemel SDA jaksel,inisial H,yang jadi pertanyaan gaji pegawai honorer ditanggung negara atau perorangan,jika gaji pegawai honorer ditanggung Negara kenapa pejabat setingkat kasie dengan arrogannya menahan gaji honorer,dan mengancam AP akan memecat AP serta teman teman AP, jika membela AP maka teman teman AP akan dipecat alias dikeluarkan dari pekerjaanya.

ibunda dari AP,bunda Kasihhati ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan,AP bekerja jadi honorer di Dinas PU DKI dan SUDIN SDA sudah hampir 8 tahun,dan baru dimasa Pandemi ini AP beberapa hari tidak masuk itupun dikarenakan harus mengurus saya yang sakit,dengan membawa saya berobat ke palembang dan banyak berdiam didalam rumah karena banyak tetangga kami yang terkena covid 19,seharusnya sebagai pimpinan saudara Heryanto harus bijak tidak sewenang wenang dan Arrogant dengan mengancam akan memecat anak saya,dan menahan gaji anak saya.selama ini anak saya selalu mentaati perintah atasan,kadang sampai berhari hari tidak pulang,diperbantukan jadi pekerja kasar,membersihkan.kali,dan lain lain tanpa ada tambahan uang lembur maupun uang piket,padahal anak saya dan teman temannya disuruh tanda tangan 3 rangkap,yang jadi pertanyaan saya tanda tangan tersebut untuk apa?? apa untuk membuncitkan perut oknum oknum.tutur ibunda dari AP,memang pernah saudara Heryanto mengirimkan surat SP tapi Surat tersebut cacat Dminustrasi dan saya minta untuk diperbaiki dan saya tidak akan menghalangi sanksi yang diberikan kepada anak saya,tapi bukanya memperbaiki kesalahan surat tersebut saudara Heryanto malah menelpon anak saya dan mengancam akan memecat anak saya,yang saya herankan kenapa seorang pejabat pemerintah bisa searrogant itu,padahal ini instansi pemerintah bukan sebuah perusahaan milik pribadi,yang perlu diketahui AP anak saya adalah tulang punggung keluarga ,saya tidak terima pengabdian anak saya selama 8 tahun ini tidak dihargai,ada istilah kemarau satu tahun tidak terlihat karena hujan satu hari,
Saya akan membuat surat terbuka kepada gubernur DKI untuk minta keadilan atas perlakuan oknum pejabat tersebut kepada anak saya tutup ibunda AP

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *