Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

BNNK Aceh Tamiang Amankan Tiga Tersangka Bersama BB Sabu

×

BNNK Aceh Tamiang Amankan Tiga Tersangka Bersama BB Sabu

Sebarkan artikel ini
Tiga tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu
Tiga tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dari penyelidikan yang dilakukan bahwa pelaku ada memiliki menguasai dan membawa serta sedang melakukan penyalahgunaan Narkotka di Kampung Rimba Sawang Kecamatan Tenggulun.

Selanjutnya petugas seksi pemberantasan menuju tempat dimaksud dan melakukan tindakan penyergapan, dan berhasil mengamankan I Bin M Diah beserta barang bukti 49.54 gram narkotika sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

MEMPROSES ADSENSE...

Hasil penangkapan itu dilakukan pengembangan BNNK kembali berhasil meringkus dua orang lagi, yakni; AA Alias R Bin Legino dan HP Bin Ismail yang hendak membeli Sabu dari I Bin M Diah.

Atas kejadian tersebut, terhadap tersangka berikut Barang Bukti dibawa dan diamankan ke BNN Kabupaten Aceh Tamiang guna Penyidikan lebih lanjut.

BNNK Aceh Tamiang, kini mengamankan ketiga tersangka tersebut, untuk pemeriksaan dqn melengkapi administrasi penyidikan. Selain itu BNNK Aceh Tamiang juga melengkapi Berkas Perkara dan membawa Barang Bukti ke Labkrim. Melakukan pengembangan kasus. Dan mengirimkan Berkas Perkara ke JPU. (sal).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *