LABUHANBATU, kedannews.com – Baru menjabat sebagai Kapolsek Kota Pinang, Polres Labuhan Batu, AKP Bambang Gunanti, berhasil menggagalkan peredaran barang haram 45,58 gram narkotika jenis sabu, dan mengamankan satu pucuk pistol airsoft gun, di wilayah hukumnya.
Jumlah yang terbilang tidak sedikit, dan keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dari Personil Polsek Kota Pinang.
Kapolsek Kota Pinang Polres Labuhan Batu, AKP Bambang Gunanti Hutabarat, melalui Panit 2 Reskrim Ipda Francis Saragih, kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan sindikat bandar sabu antar Propinsi.
Di jelaskan Francis, penangkapan dilakukan pada Jum’at (29/01/2021), saat itu Petugas Reskrim Polsek Kota Pinang lagi lakukan patroli, untuk mengurangi angka kejahatan di wilayah hukumnya, jelasnya.

Saat berada di sekitar tempat pengisian bahan bakar minyak di SPBU Titi Kembar, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Bedage, Kota Pinang.
Dari kejauhan terlihat sosok pria gelagatnya yang mencurigakan, berjalan bolak – balik sambil memperhatikan warga di sekitarnya.
Petugas berusaha mendekati dengan persuasif, namun pria tersebut mencoba lari menghindar, dan dengan sigap di ringkus petugas.












