Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Kapolsek Kota Pinang Pimpin Penggrebekan Bandar Sabu, 45 Gram Sabu dan 1 Pistol di Amankan

×

Kapolsek Kota Pinang Pimpin Penggrebekan Bandar Sabu, 45 Gram Sabu dan 1 Pistol di Amankan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Kota Pinang Pimpin Penggrebekan Bandar Sabu, 45 Gram Sabu dan 1 Pistol di Amankan

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ternyata pria aneh tersebut Ah alias Bemo (29), warga Dusun III Bulu Tolang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

Kepada petugas mengaku kalau dia ketinggalan bus yang di naikinnya.
“Aku ketinggalan bus pak, aku tadi ketoilet, pas keluar busnya sudah berangkat, ” ujar Bemo yang di tirukan oleh Ipda Francis Saragih.

MEMPROSES ADSENSE...

Pengakuan Bemo, dia dari Bagan Batu mau ke Simpang Merbau Labura.

Petugas tidak mau percaya begitu saja, dan langsung menggeledah saku celananya, dan di temukan narkoba jenis sabu – sabu yang di bungkus dengan plastik hijau.

Bemo berdalih barang haram tersebut di terimanya dari seorang pria yang tak dikenalnya, dan telah berjanji jumpa di SPBU, mau di jeput oleh Dp, warga Kecamatan Marbau, tutur Ipda Francis.

Merasa penasaran petugas langsung melakukan pengembangan, dan memerintahkan Bemo untuk menghubungi Dp, ternyata Dp telah memerintahkan Aditia dan Hendi Sanjaya, dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan 3 pelaku di SPBU, papar Saragih.

Untuk melakukan penangkapan Dp di Merbau, Kapolsek Kota Pinang, AKP Bambang Gunanti langsung memimpin tim berangkat ke Labura, di bantu Ipda Gunawan dan Ipda Francis.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan