Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

CCTV Sidang Dugaan Penganiayaan R Disorot, Diduga Tak Terlihat Baju Robek maupun Luka Wajah dalam Rekaman

×

CCTV Sidang Dugaan Penganiayaan R Disorot, Diduga Tak Terlihat Baju Robek maupun Luka Wajah dalam Rekaman

Sebarkan artikel ini

Persidangan di PN Lubuk Pakam mengungkap rekaman CCTV sebagai alat bukti. Terdakwa tetap membantah melukai wajah R, sementara majelis hakim menegaskan seluruh pembuktian akan dinilai secara menyeluruh sebelum putusan dijatuhkan.

Majelis Hakim memperlihatkan rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam sidang lanjutan dugaan penganiayaan terhadap R di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Jalan Sudirman No.58, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/6/2026). Rekaman CCTV yang diputar di persidangan menjadi salah satu alat bukti yang dinilai bersama keterangan saksi, korban, terdakwa, dan bukti lainnya sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

DELI SERDANG, kedannews.co.id โ€“ Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi salah satu alat bukti yang diputar dalam sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan terhadap R di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Rekaman tersebut diperdengarkan dan diperlihatkan di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari proses pembuktian dalam persidangan.

Sidang lanjutan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly dan pelapor inisial R di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kamis (25/6/2026).

MEMPROSES ADSENSE...

Sidang terbuka yang berlangsung di Ruang Utama Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jalan Sudirman No.58, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang bersama hakim anggota.

Dalam agenda Pemeriksaan Terdakwa, Sherly. Terdakwa Sherly hadir didampingi penasihat hukum Jonson Sibarani, S.H., M.H., dan Togar Lubis, S.H., M.H.

Berdasarkan tayangan CCTV yang diputar di ruang sidang, tidak terlihat adanya kondisi baju R yang robek ataupun koyak selama rangkaian peristiwa yang terekam. Hingga rekaman selesai diputar dan dibahas oleh para pihak, tidak muncul fakta visual yang menunjukkan pakaian Roland mengalami kerusakan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan