Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

CCTV Sidang Dugaan Penganiayaan R Disorot, Diduga Tak Terlihat Baju Robek maupun Luka Wajah dalam Rekaman

×

CCTV Sidang Dugaan Penganiayaan R Disorot, Diduga Tak Terlihat Baju Robek maupun Luka Wajah dalam Rekaman

Sebarkan artikel ini

Persidangan di PN Lubuk Pakam mengungkap rekaman CCTV sebagai alat bukti. Terdakwa tetap membantah melukai wajah R, sementara majelis hakim menegaskan seluruh pembuktian akan dinilai secara menyeluruh sebelum putusan dijatuhkan.

Majelis Hakim memperlihatkan rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam sidang lanjutan dugaan penganiayaan terhadap R di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Jalan Sudirman No.58, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/6/2026). Rekaman CCTV yang diputar di persidangan menjadi salah satu alat bukti yang dinilai bersama keterangan saksi, korban, terdakwa, dan bukti lainnya sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dalam persidangan, pembahasan mengenai pakaian R muncul ketika Jaksa Penuntut Umum menggali keterangan terdakwa terkait peristiwa yang menyebabkan kacamata Roland patah.

Saat memberikan keterangannya, terdakwa menyampaikan bahwa kacamata Roland teraih secara refleks ketika dirinya berusaha menjaga keseimbangan agar tidak terjatuh sambil menggendong anak.

MEMPROSES ADSENSE...

“Jadi sejajar kalau seandainya dia lebih tinggi mungkin yang ketarik bajunya,” ujar terdakwa di hadapan majelis hakim.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam bentuk pengandaian mengenai posisi tubuh saat kejadian dan bukan sebagai keterangan bahwa baju Roland benar-benar robek atau koyak.

Selain persoalan pakaian, persidangan juga menyoroti dugaan adanya luka pada wajah Roland. Jaksa Penuntut Umum beberapa kali mengajukan pertanyaan kepada terdakwa mengenai kemungkinan kontak fisik yang menyebabkan luka di bagian wajah atau hidung R.

Menanggapi pertanyaan tersebut, terdakwa secara konsisten membantah telah menyentuh ataupun melukai wajah Roland.

“Enggak ada karena saya gk punya kuku pak,” jawab terdakwa ketika ditanya apakah wajah Roland sempat terkena tangannya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan