Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

CCTV Sidang Dugaan Penganiayaan R Disorot, Diduga Tak Terlihat Baju Robek maupun Luka Wajah dalam Rekaman

×

CCTV Sidang Dugaan Penganiayaan R Disorot, Diduga Tak Terlihat Baju Robek maupun Luka Wajah dalam Rekaman

Sebarkan artikel ini

Persidangan di PN Lubuk Pakam mengungkap rekaman CCTV sebagai alat bukti. Terdakwa tetap membantah melukai wajah R, sementara majelis hakim menegaskan seluruh pembuktian akan dinilai secara menyeluruh sebelum putusan dijatuhkan.

Majelis Hakim memperlihatkan rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam sidang lanjutan dugaan penganiayaan terhadap R di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Jalan Sudirman No.58, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/6/2026). Rekaman CCTV yang diputar di persidangan menjadi salah satu alat bukti yang dinilai bersama keterangan saksi, korban, terdakwa, dan bukti lainnya sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diputar di ruang sidang, tidak terlihat secara jelas adanya luka pada wajah R maupun kondisi baju yang robek atau koyak. Namun demikian, rekaman CCTV merupakan salah satu alat bukti yang akan dinilai bersama alat bukti lainnya dalam proses pembuktian perkara.

Penilaian terhadap seluruh alat bukti, termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi, keterangan korban, keterangan terdakwa, pendapat ahli, serta bukti lainnya, sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim untuk dipertimbangkan sebelum menjatuhkan putusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

MEMPROSES ADSENSE...

Sidang perkara tersebut masih berlanjut, sementara seluruh fakta yang terungkap di persidangan akan menjadi bagian dari pertimbangan hukum majelis hakim dalam memutus perkara.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan