Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

CCTV Sidang Dugaan Penganiayaan R Disorot, Diduga Tak Terlihat Baju Robek maupun Luka Wajah dalam Rekaman

×

CCTV Sidang Dugaan Penganiayaan R Disorot, Diduga Tak Terlihat Baju Robek maupun Luka Wajah dalam Rekaman

Sebarkan artikel ini

Persidangan di PN Lubuk Pakam mengungkap rekaman CCTV sebagai alat bukti. Terdakwa tetap membantah melukai wajah R, sementara majelis hakim menegaskan seluruh pembuktian akan dinilai secara menyeluruh sebelum putusan dijatuhkan.

Majelis Hakim memperlihatkan rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam sidang lanjutan dugaan penganiayaan terhadap R di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Jalan Sudirman No.58, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/6/2026). Rekaman CCTV yang diputar di persidangan menjadi salah satu alat bukti yang dinilai bersama keterangan saksi, korban, terdakwa, dan bukti lainnya sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Saat kembali ditanya apakah dirinya merasa pernah menyentuh bagian wajah atau hidung Roland, terdakwa menjawab singkat, “Tidak aja.”

Terdakwa juga menegaskan bahwa menurut pengamatannya tidak terdapat luka pada wajah Roland.

MEMPROSES ADSENSE...

“Enggak kan itu tidak ada luka tidak ada luka sama sekali di wajahnya dan kelihatan di cctv itu juga dia sama sekali enggak membahas soal wajahnya enggak tapi yang dia bahas cuma kalau mau pergi pergi aja jangan bawa anak-anak selalu itu,” kata terdakwa.

Majelis hakim kemudian mengingatkan bahwa pada persidangan sebelumnya R sempat memperlihatkan adanya luka di bawah mata kepada majelis.

Menanggapi hal tersebut, terdakwa kembali mempertahankan keterangannya.

“Saya enggak tahu yang mulia karena di cctv juga kita ada zoom itu ketika kakak saya bersaksi tidak ada merah atau luka,” ujar terdakwa.

Dalam pemeriksaan lanjutan, majelis hakim kembali memastikan apakah terdakwa pernah bersentuhan dengan bagian pelipis atau wajah R.

Terdakwa menjawab, “Jadi saya enggak nyikut wajahnya sama sekali karena dia pakai kacamata juga selalu agak turun kan dan kacamatanya juga enggak setebal yang dipakai gak ada juga kayaknya enggak ada ininya enggak tahu jadinya begitu cepat.”

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan