Ia menambahkan bahwa langkah pelaporan tersebut diambil karena merasa kondisi tersebut mulai mempengaruhi kenyamanan dan psikologis anak-anaknya.
âSelama ini kita sudah cukup bersabar untuk diam,â katanya.
Ruth juga berharap laporan yang disampaikannya dapat mendapat perhatian dari Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya.
âSaya sangat berharap, agar psikologis anak-anak yang masih kecil ini tidak terganggu,â ujarnya.
Sementara itu, pihak Polres Samosir melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Deni MS, membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan.
Di sisi lain, Polten Simbolon saat dihubungi menyampaikan bantahan atas tudingan tersebut. Ia menyatakan tetap memberikan biaya untuk kebutuhan anak-anaknya.
Kasus ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.












