Pihak kejaksaan juga memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Putusan akhir perkara ini akan ditentukan majelis hakim setelah mendengarkan pembelaan dari para terdakwa pada sidang berikutnya.
Dua Terdakwa Kasus Sabu dan Ekstasi Puluhan Kilogram Dituntut Hukuman Mati di PN Kisaran
Di antaranya 26 bungkus plastik teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat bruto mencapai 24.717,26 gram. Selain itu, aparat juga menyita 11 bungkus plastik transparan berisi pil ekstasi (MDMA) bergambar Tri Sula warna hijau dengan berat bruto 22.183,48 gram.












