“Kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan merespons setiap laporan warga. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku menerangkan bahwa pencurian sepeda motor tersebut dilakukan bersama beberapa orang lainnya. Aksi yang diungkap itu disebut berlangsung di lima lokasi berbeda.
Kelima lokasi tersebut meliputi Klinik Serasi Sehat, Komplek Griya Marelan Tahap II, kawasan Jalan Masjid pinggir Sungai Deli, Jalan Tangguk Sentosa kawasan Griya Martubung I, serta Jalan Sukoharjo, Desa Helvetia.
Berdasarkan keterangan tersebut, sejumlah sepeda motor hasil pencurian diduga telah dijual kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Lek Jumadi. Sementara itu, beberapa pihak lain yang disebut dalam pemeriksaan masih menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau hitam, satu unit Honda Beat warna hitam, satu kaos hitam bertuliskan Eiger, serta dua rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga merekam aksi pencurian.






